TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memutuskan sikap terkait wacana pembentukan pansus kecurangan pilpres 2014. Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu alasan dibalik wacana pembentukan pansus tersebut.
"Saya belum terima usulannya seperti apa. Jadi kami lihat dulu apa urgensinya," kata Arwani ketika dikonfirmasi, Senin (4/8/2014).
Anggota Komisi V DPR itu menyebutkan Fraksi PPP belum membahas apapun terkait pembentukan pansus pilpres. Pasalnya, saat ini anggota fraksi partai berlambang ka'bah itu masih menjalani masa reses.
"Di internal Fraksi PPP belum ada pembahasan," ujarnya.
Selain itu, kata Arwani, PPP masih menunggu gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya hal itu perlu sebelum memutuskan sikap soal Pansus Pilpres. Pasalnya, kata Arwani, proses hukum di MK juga menjadi bagian dari tahapan pilpres yang mesti dikaji.
"Kami masih menunggu tahapan penting gugatan. Kami lihat dahulu sejauh mana proses gugatan akan ditindaklanjuti MK," katanya.
Arwani juga menuturkan pihaknya menghormati fraksi lain yang lebih dahulu menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus Pilpres. Arwani mengatakan pansus merupakan hak yang melekat dalam diri anggota DPR. "Itu (Pansus) bisa dilakukan karena fungsi pengawasan hak DPR," tutur Arwani.