Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa bingung dengan tuduhan tim hukum capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, yang menilai KPU tidak jujur dalam menjalankan Pilpres 2014.
"Kami bingung dengan tudingan kubu Prabowo yang menilai KPU memihak atau tidak jujur. Apalagi dituturkan jika menyakitkan hati," kata Adnan seusai mengikuti sidang perdana gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Dengan tuduhan seperti itu, Buyung secara tegas meminta tim Prabowo-Hatta memaparkan dan menyajikan berbagai bukti atas tuduhan tersebut. "Silahkan buktikan kalau menyakitkan hati. Kaget saya, ada istilah menyakitkan hati. Di mana sakit hatinya? Mungkin itu bahasa mereka saja. Mereka curhat kayaknya," ujar Buyung.
Buyung pun menegaskan, bahwa dirinya dalam mewakili KPU bukan untuk membela pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Tetapi, dirinya hanya ingin membela KPU yang telah melaksanakan tugasnya dalam Pilpres 2014 secara objektif dan adil.
Diketahui, tim Prabowo-Hatta menuduh KPU telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif dalam proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. Sehingga, tim Prabowo-Hatta meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) diberbagai daerah yang terjadi kecurangan.
Pada 22 Juli 2014, KPU telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenangnya dengan memperoleh suara sebanyak 70.997.833 atau 53,15 persen. Sementara, Prabowo-Hatta hanya meraih suara sebanyak 62.576.444 atau 46,85 persen.