News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Alamsyah: Keterangan Saksi KPU Perkuat Pelanggaran Pilpres 2014

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa Pers - Aida Saskia, bersama kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah, memberikan keterangan kepada pers, mengenai ditundanya Islah dengan KH Zainudin MZ, karena Zainudin dirawat di Rumah Sakit Gandaria, Senin (9/11/2010), di Hotel Frand Cempaka, Jakarta. Aida saskia bermasalah dengan Ustad kondang Zainudin MZ, karena Zainudin dianggap melakukan hal tidak menyenangkan kepada Aida, namun akhirnya keduanya melakukan islah atau perdamaian secara Islami.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiyah mengklaim keterangan para saksi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum dan kubu Jokowi-JK, telah menguatkan gugatan pelanggaran yang diajukan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dia (saksi terkait) kan mengakui ada keberatan yang diajukan saksi nomor satu di tingkat kota. Keberatan itu tidak terlaksana semuanya," kata Alamsyah kepada wartawan seusai sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Selain itu, kata Alamsyah, saksi Jokowi-JK mengakui ada beberapa rekomendasi dari Panwas terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) tentang pengecekan DPKTb di 5800 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta, tetapi tidak telaksana.

Selanjutnya, mengenai saksi dari KPU, Alamsyah menilai adanya pelanggaran yang terjadi di pilpres, dengan pernyataan para saksi KPU yang mengaku ada beberapa rekomendasi dari Bawaslu pada pelaksanaan Pilpres.

"Apabila banyak rekomendasi Bawaslu, berati banyak pelanggaran, karena Bawaslu tidak mungkin membuat rekomendasi kalau tidak ada pelanggaran," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini