News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU DKI: Pencermatan 5.749 TPS Rekomendasi Bawaslu Lewat Laporan Tertulis KPPS

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum pihak termohon Komisi Pemilihan Umum, Adnan Buyung Nasution (kanan) besama Komisioner KPU Ida Budhati (tengah) menjalani sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (11/8/2014). Pasangan Prabowo-Hatta menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatakan pencermatan yang mereka lakukan terhadap 5.749 TPS yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (DKI) dengan mencermati langsung ke seluruh TPS.

Komisioner KPU DKI, Dahliah Umar, mengatakan pencematan tersebut dilakukan berdasarkan laporan tertulis dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Laporan tertulis dari KPPS. Itu metode yang kami laksanakan untuk melaksanakan arahan KPU RI," ujar Dahliah saat memberikan kesaksiankesaksisan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/8/2014).

Menurut Dahliah, seluruh jajaran KPU DKI dari berbagai tingkatan melakukan cross check dan bertanya kepada KPPS apakah ada keberatan mengenai pemilih yang menggunakan formulir A5 atau yang terdafar dalam daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).

"Kami mendapat laporan dari seluruh kelurahan se-DKI yang menyatakan pertama pernyatan bahwa tidak ada pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari dari satu kali. Kedua tidak ada keberatan tentang DPKTB di tingkat TPS dan PPS atau keluarahan di 275 kelurahan. Hanya ada dua kelurahan pada saat rekap itu menyatakan keberatan," beber Dahliah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini