News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPU Jember Tak Pernah Izinkan Pemilih Memilih di Luar Domisili KTP

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU Kabupaten Jember, Mohammad Syai’in menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi saat pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada 9 Juli 2014.

Dalam keterangan yang disampaikan saat sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Syai'in mengatakan pihaknya tidak pernah mendapat laporan adanya praktik politik uang (money politics) di sana.

"Kami tidak pernah ada laporan terkait money politcs sesuai permohonan pemohon maupun keterangan saksi pemohon. Terkait dengan hal itu maka pada saat rekapaitulasi mulai tingkat TPS, PPS, PPK, tidak pernah ada catatan kegiatan khusus yang berisi pelanggaran atau keberatan saksi pemohon yang disampaikan pada saat rekapitulasi," ujar Syai'in di ruang sidang utama MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).

Terkait persoalan pemilih yang terdaftar di daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb), Syai'in juga menerangkan pihaknya telah membuka kotak suara sebagai lanjutan dari Surat Edaran KPU RI dan rekomendasai Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur.

Menurut Syai'in, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPKTb berjumlah 23.967 pemilih. Syai'in menegaskan pihaknya tidak pernah mengizinkan pemilih yang terdaftar dalam DPKTb memilih di tempat tujuan atau daerah di luar domisili KTP.

"Tidak ada yang mulia. Kita sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Syai'in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini