Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa pendukung Prabowo-Hatta tak akan mepengaruhi keputusan Mahkamah Konstitusi. Seharusnya mereka memberikan bukti data kecurangan daripada berteriak-teriak di depan Gedung MK.
"Massa itu tidak menentukan dan memberi efek apa-apa. Yang harus dibawa pengunjuk rasa adalah bukti, bukannya memaki-maki dengan berkata kasar," kata pakar politik UI Leli Arrianie dalam diskusi bareng di MPR, Jakarta, Senin (10/8/2014).
Leli mengakui Prabowo-Hatta telah benar melanjutkan proses hukum atas pelaksanaan Pilpres 2014 dengan mengajukan gugatan ke MK. Hal tersebut juga akan dilakukan Jokowi-JK jika kalah berdasar keputusan KPU.
"Keputusan akhir yang diambil hakim MK tidak akan melihat persoalan yang ditampilkan pengunjuk rasa. Harusnya komunikasi politik digeser, bawa bundelan bukti, bukan yang orang lain saksikan," ungkapnya.
Apalagi, kata Leli, Prabowo-Hatta mempersoalkan penghitungan di 52 ribu tempat pemungutan suara (TPS) se-Indonesia. "Kalau yang bisa dibuktikan 50 ribu TPS tetap tidak valid. Maka Prabowo-Hatta harus memberi bukti," ujarnya.
Tiap kali berlangsung masa sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014, ratusan pendukung Prabowo-Hatta hadir berunjuk rasa di depan Gedung MK. Mereka mengaku hadir untuk mengawal sidang.