News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Petugas KPPS di Nias Selatan Akui Coblos Kertas Suara untuk Jokowi-JK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satunia Duha, anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Desa Bawolahusa, Kecamatan Mazino, Nias Selatan, mengaku pihaknya mencoblos kertas suara yang tidak terpakai untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Menurut Satunia, para anggota KPPS yang terdiri dari tujuh orang melakukan pencoblosan sendiri atas kesepakatan bersama. Pasalnya, sisa kertas surat suara masih banyak.

"Anggota KPPS mencoblos sisa surat suara untuk pasangan nomor urut dua. (Saya) enam lembar yang lain dibagi-bagi," ujar Satunia saat memberikan kesaksian sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Satunia mengatakan jumlah pemilih yang terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) adalah 99 pemilih. Sementara jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih adalah 42 orang.

Untuk itu, sisa kertas suara yang berjumlah 57 ditambah dua cadangan kertas surat suara dicoblos oleh petugas KPPS. "Ini kesepakatan bersama yang mulia," terang Satunia.

Kesaksian Satunia sendiri sempat diprotes. Sebab, dirinya adalah penyelenggara Pemilu. Ketua Majelis Hamdan Zoelva pun sempat mengingatkan konsekuensi yang akan diterima jika Satunia tetap memberikan kesaksian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini