News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Usai Periksa Saksi Ahli, Polisi Panggil Empat Lembaga Survei

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Hari WIjayanto (dua kanan), Anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk (dua kiri), Rustam Ibrahim (kanan), dan Jahja Umar memberikan keterangan pers terkait audit lembaga survei, di Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014). Persepi memberhentikan dua lembaga survei yaitu, Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) karena tidak bersedia di audit proses perhitungan cepat pada pemilu presiden 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memproses laporan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta. Laporan tersebut menyangkut empat lembaga survei yang mengeluarkan hasil quick count memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta.

Kasubdit Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha mengatakan saat ini penyidik masih fokus memeriksa para saksi termasuk saksi ahli.

"Kami masih memeriksa keterangan dari pelapor dan beberapa saksi ahli, seperti ahli pidana dan dari KIP (Komisi Informasi Publik)," ujar Hilarius, Selasa (12/8/2014).

Saat ditanya mengenai kapan para terlapor atau empat lembaga survei yang dipolisikan itu akan dipanggil , Hilarius mengatakan saat ini belum ada penjadwalan.

"Seluruh saksi masih belum selesai diperiksa. Nanti setelah selesai dari sini, baru ke terlapor," kata Hilarius.

Untuk diketahui, empat lembaga survei yang dilaporkan itu ialah Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini