Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat dimintai keterangan terkait ancaman penculikan terhadap pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh salah satu pendukung pasangan Capres-Cawapres, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Budi Susilo Supandji mengatakan ancaman tersebut sangat tidak beretika.
"Lemhanas mengajarkan etika berpolitik bagaimana melakukan tindakan, bagaimana berbicara itu diajarkan Lemhanas, dan ancaman dalam berpolitik tersebut jauh dari etika yang baik" ujar Budi dalam jumpa pers, Rabu siang di Kantor Lemhanas Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Selain itu, Budi mengatakan ancaman terhadap pimpinan KPU sangat tidak wajar, terutama setelah sengketa Pemilu telah masuk jedalam ranah hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak wajar apabila yang keluar adalah ancaman setelah masuk forum hukum, sebaiknya dalam dalam forum hukum sajukanlah data fakta yang akurat, kecuali apabila itu forum politik," ujar Budi.
Budi mengatakan ancaman tersebut dapat mengganggu hak pribadi orang dan mengancam persatuan nasional sesuai dengan sila ke tiga pancasila.
"Apapun bentuk ancaman yang menggagu hak pribadi orang, dan itu mengancam persatuan nasioanal. Untuk selebihnya lemhanas tidak bisa berkomentar terlalu dalam. Lemhanas tidak mau komentari ranah di lapangan," ujar Budi