News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Alasan KPU Dogiyai Tolak Lakukan PSU

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Dogiyai, Didimus Dogomu, saat menghadiri Sidang Kode Etik penyelenggara pemilu, kamis, (14/8/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Didimus Dogomo menjelaskan alasannya menolak lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Kami tidak melaksanakan PSU, karena kami baru terima surat dari Bawaslu Provinsi tanggal 17 Juli jam 7 Malam. Lalu jarak dari 2 distrik yakni Mapiai Barat dan Mapiai Tengah, membutuhkan waktu 4 hingga 5 hari," urai Didimus, saat menghadiri Sidang kode etik penyelenggara Pemilu, Kamis (14/8/2014).

Sedangkan waktu pengumuman Pilpres lanjut Didimus, ditetapkan KPU Pusat pada tanggal 22 Juli. Dirinya menilai tidaklah cukup waku untuk melaksanakan PSU didua distrik.

Tidak hanya itu, anggaran yang ada di KPU Dogiyai juga sudah habis, sehingga tidak memungkinkan dilakukan PSU. Karena untuk melaksanakan PSU didua distrik itu, membutuhkan 18.022 surat suara. Sedangkan sisa surat suara di KPU Dogiyai yang ada hanya sekitar 1.000.

"Kami juga telah mengajukan dana hibah yang dibuat sekretaris KPU Dogiyai ke KPU Provinsi, namun sampai saat itu belum ada tanggapan," ungkap Didimus.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU Dogiyai diadukan oleh Bawaslu Provinsi Papua, terkait tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Kabupaten Dogiyai No. 12/Panwaslu/DGY/VII/2014.

Panwaslu Dogiyai meminta KPU setempat untuk melakukan PSU, karena diduga terjadi kecurangan dalam proses pencoblosan di kecamatan Mapiai Barat dan Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini