TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kami Manik mengaku tak tahu proses tender pendistribusian logistik Pemilu Pilpres dari Kabupaten/Kota hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Husni, pendistribusian ke TPS tersebut diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota.
Husni pun lepas tangan dan menyatakan tak tahu menahu terkait adanya pihak ketiga yang melakukan pendistribusian logistik ke Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Papua.
"Yang dari Kabupaten/Kota ke TPS itu kewenangan (KPU) Kabupaten/Kota. Kalau kita hanya dari pusat ke Kabupaten/Kota," kata Husni di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014).
Dalam lanjutan sidang PHPU presiden dan wakil presiden hari ini, saksi dari KPU yakni Ketua KPUD Dogiyai Didimus Dogomu dan Anggota KPU Provinsi Papua Beatrix Wanane, mengungkapkan pendistribusian logistik di Distrik Mapia Barat dan Mapia Tengah terhambat karena ada permasalahan pengantar logistik oleh pihak ketiga.
Berdasarkan kesaksian, pihak ketiga ini ditunjuk dengan proses tender, namun tidak dikatakan siapa pemenang tender tersebut.
Husni pun tak mau menanggapi lebih jauh siapa pihak ketiga yang menjadi pemenang tender tersebut. "Tanya sama kuasa hukum," ucap Husni.