News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Saksi Jokowi-JK: Belajarlah Sejarah Agar Tidak Menodai Perasaan Kami

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jimmy Demianus Ijie (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jimmy Demianus Ijie, saksi mandat pasangan Jokowi-JK tingkat KPU Papua Barat menyesalkan dalil permohonan Prabowo-Hatta yang mendalilkan persoalan agama dan Papua merdeka dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Jimi, soal Papua merdeka justru dihembuskan sendiri oleh Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi yang tidak lain adalah Ketua DPD Gerindra dan Ketua Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Hatta.

"Dikatakan bahwa tim sukses pasangan nomor urut dua menyebarkan isu merdeka sehingga itu yang menyebabkan pasangan nomor urut dua menang. Yang benar adalah yang menyebarkan isu Papua merdeka ini gubernur Papua Barat di Papua Barat," ujar Jimmy di persidangan.

Menurut Jimmy, ucapan Gubernur Papua Barat tersebut secara resmi dimuat di tabloid jubi pada tanggal 21 Juni 2014 dan disebarluaskan di Papua.

"Kami menyatakan penyesalan karena kehidupan kami di tanah Papua kerukunan beragama kami sangat baik dari dulu sampai kini dan tidak pernah dibawa dalam isu seperti ini. Oleh karena itu kami mohon supaya saudara-saudara kita kuasa hukum tim pemohon belajar sejarah yang baik sehingga tidak menodai perasaaan kami," ujar Jimmy yang mengaku ketua dari gerakan Papua optimis.

Kemarin, saksi KPU Filep Wamafma juga menyatakan keberatan atas permohonan Prabowo-Hatta. Keberatan Filep didasari materi Prabowo-Hatta halaman 186 huruf (e), seolah menyebut stigma masyarat Papua prokemerdekaan sehingga mendukung pasangan Jokowi-Jk, sementara yang pro-NKRI mendukung Prabowo-Hatta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini