Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Karim, salah satu saksi pasangan Prabowo-Hatta, menduga Komisi Pemilihan Umum Jakarta Utara melakukan pelanggaran.
Saksi pasangan nomor urut satu mendapatkan kecurangan pada jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang ada di beberapa Tempat Pemungutan Suara di Jakarta Utara.
"Pada 13 Juli lalu, kami menemukan ada beberapa TPS yang memiliki jumlah DPKTb di atas 200, di atas 109 dan di atas 50. Sehingga ada sekitar 13 ribu total DPKTb di Kelurahan Penjaringan," ujar Karim.
Pada saat pembukan kotak suara 23 Juli, dari 16 TPS di Kelurahan Penjaringan, ada tiga TPS yang tidak ditemukan dokumen-dokumen dari para pemilih, yang seharusnya ada di dalam kotak suara.
"Di TPS 19, 20 dan 21 tidak ditemukan dokumen pemilih di dalam kotak
suara. Ternyata dokumen-dokumen tersebut ada di ketua PPS," sambung Karim.
Pada 31 Juli lalu, pembukaan kotak suara juga kembali dibuka dengan alasan untuk tindaklanjut aduan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.