News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tim Jokowi-JK: Saksi Jangan Mendramatisir Keterangan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Mursidan Baldan tak ketinggalan menyoroti masifnya pemberitaan terhadap Novela Nawipa, saksi Prabowo-Hatta yang membuat kehebohan saat sidang sengketa hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, seharusnya saksi menjelaskan hal-hal yang dilihat dan dialaminya. "Saksi itu harus menjelaskan yang sebenarnya, enggak usah berlebih-lebihan. Enggak usah mendramatisir," kata Ferry di Gedung MK, Jakarta Pusat , Kamis (14/8/2014).

Anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK menuturkan, keterangan saksi di dalam persidangan akan sangat berpengaruh terhadap proses sidang. Menurutnya, tidak dibenarkan saksi sampai menyampaikan keterangan yang tidak mendasar dan tidak benar.

"Apalagi menjaadi pusat perhatian media online, media televisi. Yang kita sampaikan harus difilter," sambung politisi Partai NasDem.

Apabila ada fakta membahayakan diri sendiri sebaiknya tak perlu disampaikan langsung. Saksi lebih aman membuat laporan tertulis. "Kalau ini fakta, enggak usah kita sampaikan, tapi kita sampaikan secara tertulis, jadi ada kearifan seperti itu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini