Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang, salah satu pengadu Tim Pemenangan
Prabowo-Hatta di Jawa Timur, menilai KPU Provinsi Jawa Timur terindikasi berbuat curang. KPU Jatim diskriminatif terhadap fasilitas penggunaan hak pilih tanpa identitas asli pemilih.
"Banyak orang Jawa Timur mencoblos tak sesuai alamat identitas aslinya, seperti KTP, Paspor, atau Kartu Keluarga," kata Bambang saat menghadiri sidang kode etik penyelenggaraan pemilu di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Bambang menemukan banyak TPS membolehkan pemilih di luar Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) melebihi standar yang diperbolehkan.
"Pada saat rekapitulasi surat suara pada 18 dan 19 Juli, KPU Jawa Timur mengabaikan interupsi keberatan dari saksi pasangan nomor urut satu. Sehingga saksi tersebut lebih memilih walk out, karena merasa diabaikan," terang Bambang.
Menurutnya pada 18 Juli 2014, Bawaslu Jatim merekomendasikan KPU Jatim terkait permasalahan daftar pemilih saat proses rekapitulasi, tapi tidak dilaksanakan.