TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Paniai yang sempat bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Novela Nawipa, menyangkal keterangan yang menyebutkan dirinya mendapat ancaman pascabersaksi di MK.
"Sampai saat ini saya tidak berada dalam kondisi terintimidasi," kata Novela di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2014).
Ia mengaku datang ke Kantor Komnas HAM untuk bertemu Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, yang ia anggap sebagai kakak sendiri, karena sama-sama berasal dari Kabupaten Paniai. Sebelu Novela datang ke kantor Komnas HAM, Natalius sempat menyampaikan bahwa perempuan Papua itu mendapat intimidasi.
Terkait keterangannya di MK pada Selasa lalu (12/8), ia tidak mau banyak berkomentar. Ia menegaskan pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan hasil pemilihan presiden (pilpres), namun ia menyayangkan tahapan-tahapannya.
"Saya bicarakan yang terjadi di tempat kami, Kami tidak bicarakan hasil, kami bicarakan proses," ujarnya.
Ia pun berharap kedepannya di Papua proses pilpres bisa berlangsung lebih baik lagi tahapan-tahapannya. Kesalahan-kesalahan yang menurutnya sudah terjadi pada pilpres 2014 ini tidak dijadikan alasan, terutama sistem Noken.
Sistem Noken yang ia maksud adalah sistem pemilihan umum di Papua, di mana kepala suku berwenang mewakili masyarakatnya untuk memilih. Pada suku yang menggunakan sistem tersebut, seluruh suara hanya jatuh pada salah satu pasangan. Hal itu juga yang digugat pasangan Prabowo - Hatta, karena perolehan suara pasangan tersebut kosong di Papua Barat.
"Jangan jadikan sistem noken sebagai alasan," terangnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).