News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Mabes Polri Kerahkan Personel Tujuh Polda Amankan Putusan MK

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimob bersenjata lengkap menjaga gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi gangguan saat sidang gugatan Pilpres, Rabu (6/8/2014). Polri mengerahkan sekitar 22.000 personelnya yang tersebar di beberapa pos pengamanan, termasuk untuk mengamankan sidang gugatan hasil Pilpres di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mulai menggandakan pengamanan di Gedung Mahkamah Kosntitusi (MK) menjelang pengumuman putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta.

Kapolri Jenderal Sutarman mengaku sudah menambah kekuatan personel sejak 19 Agustus 2014, untuk mengantisipasi hal terburuk saat pengumuman sidang MK. Pengamanan yang semula hanya tiga ring, ditambah menjadi empat ring.

"Ring satu di dalam Gedung MK, ring dua di halaman Gedung MK, ring tiga di jalan MK dan kita tambah lagi ring ke empatnya. Kita siapkan personel kita di sana," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).

Penambahan personel diambil dari tujuh kepolisian daerah. Sementara untuk pengamanan di ring satu sampai tiga disiapkan 2100 personel. Pengamanan pun dilakukan di beberapa titik yang dianggap memiliki kerawanan. "Di pusat perbelanjaan tentu kita siapkan personel. Kita juga siagakan di dekat Monas," imbuhnya.

Meski pengamanan dipusatkan di sekitar Gedung MK, tetapi pihak kepolisian menerapkan siaga satu untuk pengamanannya. Arti siaga satu adalah dua pertiga personel kepolisian dalam keadaan siap untuk mengatasi situasi yang tidak diinginkan terjadi.

"Ini adalah untuk memantau keputusan MK, jadi kita siagakan anggota kita sebetulnya begitu siaga satu masyarakat menjadi lebih tenang," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini