Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014), diwarnai aksi unjuk rasa.
Jumlah pengunjuk rasa dalam aksi kali ini jauh lebih banyak dibandingkan sidang-sidang sebelumnya.
Namun, dalam sidang putusan kali ini pendemo tidak diperbolehkan mendekat ke MK, melainkan dikumpulkan di ring 3 yakni di Harmoni, Pertamina, maupun Kedubes AS.
Berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke Polda Metro Jaya, ada sekitar 8.000 pendemo yang akan turun ke jalan mengawal putusan MK.
Berikut data pengunjuk rasa dari berbagai elemen yang akan unjuk rasa di MK :
1. Unjuk rasa di MK oleh Gabungan Ormas (FKPPI,PPM & Laskar Merah Putih) jumlah pendemo 1.000 orang. Tuntutan meminta MK berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan Pilpres 2014.
2. Unjuk rasa di MK, kantor DKPP, Bundaran HI oleh 500 orang dari Dewan Rakyat Jakarta. Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
3. Unjuk rasa di MK oleh 1.000 orang dari Koalisi Merah Putih DKI Jakarta dan Pusat. Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
4. Unras di MK oleh 1.400 orang dari Kader dan Simpatisan Partai. Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014 (massa dari DKI Jkt, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Jogja dan Lampung).
5. Unjuk rasa di MK oleh 3.000 orang dari Dewan Eksekutif Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Tuntutan eminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014. Titik kumpul di Bundaran HI.
6. Unjuk rasa di MK oleh 300-500 orang dari Garda Macan Asia. Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
7. Unras di MK oleh 50 orang dari Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM). Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
8. Unjuk rasa di MK oleh 360 orang dari Gardu Prabowo. Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
9. Unjuk rasa di MK oleh 200 orang dari Barisan Prabowo-Hatta Selamatkan Indonesia (Brata Sena). Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
10. Unjuk rasa di MK oleh 200 orang dari Forum Generasi Bangsa dan Relawan Prabowo-Hatta. Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
11.Unjuk rasa di MK oleh 100 orang dari Komite Masyarakat untuk Pemilu yang Berkeadilan (KOMPAK). Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.
12. Unjuk rasa di Bundaran HI dan MK oleh 100 orang dari Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA). Tuntutan meminta Mahkamah Konstitusi berlaku adil dalam memutuskan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.