TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution mengimbau semua pihak menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.
Tidak peduli KPU selaku pihak termohon menang atau kalah oleh permohohon Prabowo, kata Adnan, semuanya harus ikhlas menerima putusan tersebut karena itu penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
"Supaya masyarakat bisa memahami dan bisa mengapresiasi makna proses hukum di tingkat yang tinggi MK sehingga apapun keputusannya keputusan demi keadilan berdasarkan ketuhanan," ujar Adnan di MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Advokat senior itu juga mengingatkan semua pihak langsung melaksanakan putusan MK dan tidak lagi mencari-cari upaya-upaya lain karena tidak puas akan putusan MK.
"Oleh karena itu semua pihak hendaknya menerima dengan ikhlas jangan ada upaya menempuh cara lain lagi. Nanti nggak ada habisnya, kasihan rakyat Indonesia bagaimana masa depan masyarakat hukum yang demokratis kalau para pihak tidak mau menerima proses hukum. Ini menjadi keprihatinan saya," ujar Adnan.