Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarief, meluruskan maksud pihaknya yang mempermasalahkan sistem pemilihan umum di Papua.
Menurut dia, pihaknya tidak meragukan keaabsahan sistem noken atau sistem ikat.
"Dari awal kita tidak mempermasalahkan pemilu menggunakan sistem noken atau ikat. Kita akui noken atau ikat sah," kata Elza di sela-sela jeda sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Elza menjelaskan, pihaknya dalam dalil gugatan mempermasalahkan tidak terjadinya proses pemilihan umum di Papua.
Menurutnya, kalau memang dilaksanakan dengan sistem noken atau ikat maka hal itu dilaksanakan Pemilu.
"Keterangan saksi kita di sana (Papua) tidak ada pemilihan umum baik gunakan sistem noken ataupun pemilihan langsung. Namun ada hasil rekapitulasi, itu yang kami persoalkan," ujarnya.
Terkait dalil yang dipatahkan oleh majelis hakim, Elza menilai Mahkamah tidak berpihak kepadanya.
Menurutnya, semua saksi dan bukti yang dihadirkan oleh majelis hakim.
"Padahal saksi kita berkata benar. Ini pertimbangan akan cenderung ke termohon," ujarnya.