News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Ketua DKPP: Dua Bulan Waktunya Pemulihan Diri Pascaputusan MK

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layar monitor menunjukkan Ketua Majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie, memimpin lanjutan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pilpres 2014, di Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Dalam sidang ini, DKPP mempersilahkan KPU dan Bawaslu untuk memberikan jawaban atas aduan yang dilayangkan pihak pengadu seperti terdiri dari Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, dan Tim Aliansi Advokat Merah Putih Ahmad Sulhy. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menegaskan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2014 semua proses hukum terkait pilpres sudah berakhir.

"Kita sudah punya presiden baru yang bakal dilantik 20 Oktober nanti. Kita harus ucapkan selamat. Dua bulan yang ada ini kita manfaatkan untuk healing process (proses pemulihan), untuk rekonsiliasi," ujar Jimly di DKPP, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Mantan Ketua MK ini meminta semua pihak menerima hasil yang ada. Kalau pun masih ada persaingan, dia mempersilakan itu dilakukan di front lain. Ia menganggap Pilpres 2014 sukses bagi pemilih, partai pengusung calon, dan penyelenggaranya.

Dikatakannya, Pilpres 2014 menjadi pengalaman paling berharga. Pertama kalinya Indonesia memiliki dua pasangan calon yang bertarung dan kemungkinan besar tak akan terulang pada Pemilu 2019 karena digelar serentak.

"Jadi, munculnya dua pasangan calon ini bisa jadi yang pertama dan terakhir di negeri ini. Dan saya sangat bersyukur, semua diakhiri dengan baik," terang dia.

Karena proses sudah selesai, Jimly berharap pasangan Prabowo-Hatta segera memberi ucapan selamat kepada presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla. Baginya, ucapan selamat itu sesuatu yang serius danĀ  menunjukkan kenegarawanan seseorang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini