News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tim Hukum Prabowo: Secara Substansi Kami Tidak Puas, Tapi Apa Mau Dikata?

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) berusaha menerobos kawat berduri yang terpasang untuk pengamanan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). Hari ini MK akan memberikan putusan atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Tribunnews.com, Jakarta – Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokman, mengaku tidak puas terhadap putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014). Ia menilai, ada inkonsistensi sikap antara putusan MK dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Bukan masalah legowo. Secara formil itulah kenyataannya, kami tidak bisa banding. Tapi secara substansi kami sangat kecewa, tidak puas, dan tidak legowo. Tapi apa mau dikata? Inilah hasilnya,” kata Habiburokman, di Gedung MK, Kamis malam.

Dalam putusan DKPP, kata dia, ada sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum daerah yang dipecat. Namun, putusan itu tidak menjadi salah satu pertimbangan MK dalam mengambil putusan.

“Soal buka kotak suara saja beda dengan putusan DKPP yang tadi. Kemudian soal Papua di DKPP ada orang dipecat, ada orang diberhentikan, tapi di sini bukan masalah. Mau gimana?" katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Kamis (21/8/2014) malam.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa tidak satu pun dalil Prabowo-Hatta yang terbukti dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini