TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua unit truk kecil Mercedes-Benz Unimog 1300L milik pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang digunakan saat demo pengumuman putusan sidang Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) boleh dibawa pulang pemiliknya.
Dari tiga Unimog yang diamankan tersebut, satu Unimog bernopol D 8499 TC disita hingga perkara perusakan terhadap barikade kawat duri selesai. Sementara dua Unimog lainnya yang bernopol D 8139 DI dan Z 8383 BM bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.
"Untuk dua kendaraan Unimog, nantinya kalau ada yang datang dan bisa menunjukkan bukti kepemilikan, boleh dibawa pulang," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, Minggu (24/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Heru melanjutkan kendaraan Unimog itu akan diserahkan polisi pada pemiliknya setelah sang pemilik juga diperiksa oleh pihak satuan lalu lintas. "Kalau bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, bisa dibawa pulang," tambah Heru.