TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita satu unit truk kecil Mercedes-Benz Unimog 1300L milik pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang digunakan untuk menabrak barikade kawat berduri di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, dua unimog lainnya yakni yang bernomor polisi D 8139 DI dan Z 8383 BM bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Unimog bernopol D 8499 TC akan disita hingga perkara perusakan terhadap barikade kawat duri selesai.
"Kendaraan yang satu yang menabrak barikade (D 8499 TC) disita jadi barang bukti, yang warna loreng," kata Heru.