TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah melaporkan tindakan represif pihak kepolisian saat menghadai pendukung Prabowo-Hatta dalam aksi demo jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Patung Kuda, kawasan Jalan Merdeka Barat ke Mabes Polri, tim kuasa hukum koalisi Prabowo-Hatta mendatangi kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Anggota tim hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburohman menilai Kapolri Jenderal Pol Sutarman salah memberikan pernyataan soal korban pendukung Prabowo-Hatta dalam aksi Kamis (21/8/2014) lalu itu.
"Pernyataan Kapolri tidak ada korban tidak benar. Di lapangan itu yang dilakukan Polri tanpa peringatan langsung menembakkan gas air mata, peluru karet diakhiri water canon. Akhirnya teman-teman yang melarikan diri dikejar polisi," kata Habib di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin(25/8/2014).
Dirinya mengatakan, apa yang disampaikan Kapolri dan Menkopolhukam juga tidak benar.
"Kami dikejar dan dipukuli. Ini menunjukkan tindakan represif luar biasa Polri, yang disampaikan Kapolri dan Menkopolhukam info bohong. Kami ingin sampaikan fakta," lanjutnya.
Menurut Habib, dalam insiden itu banyak para relawan Prabowo-Hatta yang mengalami luka berat. Oleh karena itu, pihaknya berharap Komnas HAM mengusut secara tuntas tindakan represif Polri ini dengan menghadirkan foto dan alat bukti.
"Sehingga Komnas HAM bisa memunculkan surat pemecatan untuk Kapolri dan Kapolda Metro Jaya," kata dia.
Dalam laporan itu, relawan dan kuasa hukum Prabowo-Hatta membawa beberapa foto korban yang diklaimnya sebagai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.