News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Jokowi: Subsidi BBM Dinikmati 70 Persen Pengguna Mobil

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) memberikan keterangan pers di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014) malam. Pasangan Jokowi-JK mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden terpilih Joko Widodo mengatakan, penyaluran subsidi negara untuk sektor migas tinggi. Namun, tidak sepenuhnya masyarakat menikmati manfaat subsidi tersebut.

"Jadi kita harus tahu, subsidi BBM (bahan bakar minyak) itu dinikmati 70 persen yang memakai mobil," kata Jokowi, Minggu (24/8/2014) di Jakarta.

Menurut Jokowi, subsidi yang ada saat ini tidak boleh hanya dinikmati kalangan tertentu. Subsidi tersebut, lanjut dia, harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan usaha dan produksi masyarakat.

"Sehingga perlu dialihkan kepada sektor-sektor produktif, usaha produktif misalnya, pupuk untuk petani, pestisida untuk petani, solar untuk nelayan, mesin untuk nelayan, kapal untuk nelayan," katanya.

Selain mengurangi subsidi BBM, Jokowi berencana ingin meningkatkan penggunaan energi alternatif untuk produksi. Menurut dia, penggunaan energi alternatif dapat mengurangi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi.

"Ya misalnya, pengalihan sumber energi listrik mesin-mesin dari BBM ke gas, ke batubara. Iritnya bisa jd banyak, kemudian menyegerakan (pembangunan) infrastruktur pipa untuk gas, karena itu industri sangat murah, daya saing negara dan daya saing produk-produk yang kita punya bisa berkompetisi di jajaran dunia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini