News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putusan MK Kelar, Polisi Masih Tetapkan Siaga Satu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pewarta foto mengabadikan jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). MK menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo-Hatta yang menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima hari sudah Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan status siaga satu bagi Jakarta menyusul penetapan pengumuman hasil putusan sidang gugatan Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski hasil putusan sudah dibacakan pada 21 Agustus 2014 lalu, hingga kini status siaga satu masih belum dicabut. Alasannya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, karena mempertimbangkan efek dari putusan.

"Masih siaga satu. Hari ini dirapatkan lagi, apakah dicabut atau masih diberlakukan siaga satu," kata Rikwanto, Senin (25/8/2014).

Rikwanto menambahkan, kendati putusan sudah usai, anggota tetap disiapkan mengamankan Komisi Pemilihan Umum dan MK serta obyek vital lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini