News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Jokowi Bebas Mengganti Nama Proyek MP3EI

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden terpilih Jokowi kembali naik Kijang Inova Hitam B1124 BH selesai beraktifitas di Rumah Transisi Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014). Ia-pun masih menerima wartawan yang hendak mewawancarai-nya walaupun sudah masuk dalam mobil. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) bersama kabinet selanjutnya punya hak mengganti nama Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Pasalnya dalam pemerintah selanjutnya, banyak warisan proyek dari pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Luky Eko menegaskan nama MP3EI bisa diubah tergantung kemauan pemerintah dan presiden Jokowi selanjutnya. Selama kabinet berikutnya ingin melanjutkan proyek.

"Nama tergantung pemerintah yang akan datang," ujar Luky di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (26/8/2014).

Luky memaparkan saat ini pemerintah dalam masa-masa terakhirnya akan mempercepat pelaksanaan dan penyelesaian MP3EI. Menurut Luky target utama kabinet Indonesia Bersatu jilid II adalah menyelesaikan sampai ground breaking.

"Kami mempercepat apa yang ada, setidaknya sampai ke ground breaking," ungkap Luky.

Luky memaparkan bahwa jika sudah sampai tahap ground breaking, pemerintah baru hanya tinggal melanjutkan. Namun jika masih dalam tahap perizinan dan pembebasan lahan, kabinet baru akan kesulitan menyesuaikan dengan UU yang sudah ada.

"Ada point of return akan berjalan pada saat pemerintah ganti, pada saat perijinan peraturan kita serahkan ke pemerintahan baru," ujar Luky.

Hingga saat ini sudah ada 383 proyek besar di MP3EI yang sudah ground breaking. Investasi yang masuk dari proyek tersebut mencapai Rp 865 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini