News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tim Prabowo-Hatta Minta Kapolda dan Kapolri Dicopot

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi membubarkan massa pendukung Prabowo-Hatta saat memaksa masuk Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). Polisi membubarkan massa dengan tembakan gas air mata karena sudah melebihi batas dengan merusak kawat berduri. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Prabowo-Hatta menyesali cara polisi membubarkan massa pendukung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat sebelum sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014) lalu.

Setelah mengadukan adanya korban lewat tindakan represif kepolisian ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pihaknya meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno. Kedua jenderal polisi itu dianggap lalai bahkan melakukan pelanggaran prosedur saat mengamankan aksi massa pendukung Prabowo.

Juru Bicara Perjuangan Merah Putih, Andre Rosiade berharap rekomendasi Komnas HAM tidak diserahkan kepada pihak kepolisian. Dirinya mengaku khawatir kepolisian akan subjektif dalam menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

"Kapolri menyatakan tidak ada peluru karet padahal jelas ada saksi yang melihat anggota kepolisian menggunakan peluru karet. Dengan berbagai fakta yang ada, kepolisian sudah berbohong. Kami meminta Presiden SBY untuk memecat Kapolri dan Kapolda," kata Andre di Rumah Polonia 21, Rabu (27/8/2014).

Dirinya mengatakan, ada beberapa pendukung mengaku terkena peluru karet yang diarahkan ke massa.

Lebih lanjut pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Komnas HAM untuk menginvestigasi kericuhan di kawasan Patung Kuda. Andre meminta Komnas HAM untuk tidak gentar dalam menyelidiki kasus ini.

"Kami meminta rekomendasi dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM diserahkan langsung kepada Presiden SBY," katanya.

Andre berharap rekomendasi Komnas HAM tidak diserahkan kepada pihak kepolisian. Andre khawatir kepolisian akan subjektif dalam menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

"Kapolri menyatakan tidak ada peluru karet padahal jelas ada saksi yang melihat anggota kepolisian menggunakan peluru karet. Dengan berbagai fakta yang ada, kepolisian sudah berbohong. Kami meminta Presiden SBY untuk memecat Kapolri dan Kapolda," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini