News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Tugas DKPP Tak Hanya Sekedar Memecat

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (dua kiri) bersama Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini (kiri) memimpin jalannya sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2012). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut laporan tiga tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yakni Jokowi-Ahok, Alex Noerdin-Nono Sampono dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini atas dugaan pelanggaran kode etik komisioner yang dilakukan Ketua KPU DKI Dahliah Umar terkait kisruhnya Daftar Pemilih Tetap (DPT).TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak melulu memecat penyelenggara pemilu yang melanggar berar kode etik . Selain itu DKPP juga menjaga nama baik lembaga penyelenggara pemilu termasuk komisioner di dalamnya.

Demikian disampaikan anggota DKPP Nur Hidayat Sardini saat diskusi di Election Update dengan tema  'Kajian Pilpres 2014 Menuju Pemilu Lebih Baik,' Rabu (27/8). Acara ini diselenggarakan UNDP,  Graha Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Contohnya kami sangat mengapresiasi anggota Panwaslu Sukoharjo Subakti waktu sidang DKPP terkait pilpres kemarin. Dalam pertimbangan putusannya, DKPP mengapresiasi karena telah menunjukkan pengabdian, integritas, kredibilitas dan karya terpuji," terang Nur Hidayat Sardini.

DKPP juga mengapresiasi Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay. Saat di persidangan dia telah menjawab disertai bukti-bukti detail berupa rekaman CCTV dan meyakinkan majelis sidang atas tuduhan pengadu. Sehingga pengadu tak bisa berkilah atas bukti-bukti yang telah disampaikan Hadar.

Pria yang akrab disapa NHS memastikan DKPP mengapresiasi penyelengggara pemilu menjaga integritasnya. Namun akan bertindak keras terhadap penyelenggara pemilu yang bermasalah. "Contohnya kasus KPU Kabupaten Serang. Kami tak bisa mentolerir itu," tegasnya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini