TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik menerima rekomendasi Komisi II untuk pembentukan panitia khusus pemilihan umum (Pansus Pemilu).
Husni pun mengapresiasi rekomendasi tersebut. "Bagus lah. DPR itu penting membuat evaluasi secara menyeluruh untuk proses Pemilu ini," kata Husni di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Dia berharap Pansus Pemilu akan bekerja maksimal untuk mengevaluasi keseluruhan proses pemilihan umum 2014. Tujuannya: supaya kebenaran substansi terpenuhi dengan menyajikan fakta yang terjadi.
"Proses yang kami jalani penyelenggaraan Pemilu telah dijelaskan. Itu dilakukan secara terbuka dan lengkap," tuturnya.
Seperti diketahui, Komisi II merekomendasikan agar panitia khusus pemilihan umum (Pansus Pemilu) dibentuk.
Hal itu ia katakan sebelum mengetuk palu menutup rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu.
"Komisi II merekomendasikan pembentukaan Pansus Pemilu 2014. Itu untuk melakukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih," kata Agun di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Agun menuturkan, Komisi II telah menerima penjelasan dari KPU dan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat yang telah dilaksanakan. Namun menurutnya, penjelasan KPU dan Bawaslu masih ada catatan dan kekurangan.
"Komisi II berharap agar kekurangan itu menjadi referensi perbaikan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang," tuturnya.