TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) didukung Kementerian Sosial RI selama 4 hari menggelar Rapat Koordinasi Nasional Perlindungan Anak (Rakornas PA).
Dalam kegiatan yang dimulai dari Selasa (2/9/2014) di Jakarta dihadiri delegasi 27 provinsi dan 3 kabuaten/kota se-Indonesia.
Sekjen Komnas Anak Samsul Ridwan menyebutkan, salah satu agenda penting yang dibahas ialah mengidentifikasi masalah-masalah perlindungan anak dari masing-masing daerah.
"Beberapa masalah yang menonjol adalah, anak korban konflik antar suku di Papua, anak di perbatasan daerah NTT, mutilasi anak di Riau, penjualan dan penculikan anak di Jawa Barat, HIV/AIDs di Batam, anak jalanan di DKI Jakarta dan anak berhadapan dengan hukum di Sulawesi Tengah dan lainnya," kata Ridwan dalam keterangannya, Jumat (5/9/2014).
Menurutnya kesimpulan rakornas tersebut berhasil merumuskan 10 rekomendasi perlindungan anak bagi pemerintah baru Jokowi-JK, antara lain:
1. Harmonisasi kebijakan perlindungan anak baik secara vertikal maupun horizontal,
2. Pembentukan portofolio lintas kementerian yang membidangi masalah anak;
3. Peningkatan program dan anggaran bagi perlindungan anak;
4. Penguatan pemerintah daerah dalam program dan anggaran perlindungan anak;
5. Meningkatkan kerja sama/kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.
"Beberapa rekomendasi pokok tersebut merupakan bagian dari 10 rekomendasi yang selanjutnya oleh Komnas Anak dan beberapa perwakilan LPA provinsi, disampaikan dan didiskusikan secara langsung dengan Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK yang khusus membidangi masalah perlindungaan anak di Jakarta," jelasnya.