News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Jokowi JK

JK: Partai yang Mau Bergabung Silakan, Itu Namanya juga Koalisi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla memberikan keterangan pada wartawan terkait struktur dan porsi kabinetnya mendatang, di Rumah Transisi Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014). Rencananya struktur kabinet Jokowi-JK akan diisi 34 kementerian dengan porsi menterinya 18 orang dari kalangan profesional dan 16 orang lainnya kalangan profesional dari partai politik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Tribunnews.com, Jakarta - Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan, 16 anggota parpol yang sudah dijatah untuk mengisi posisi menteri dalam kabinet mendatang adalah untuk partai koalisi pendukung di Pilpres 2014 lalu. Ketika itu, Jokowi-JK diusung oleh lima parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

"Pasti (dari partai) koalisi dong," kata JK di Jakarta, Senin (15/9/2014) malam.

Kendati demikian, JK mengaku posisi tersebut juga akan diberikan kepada partai yang akan bergabung dalam koalisi di parlemen nanti. Artinya jika pindah haluan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan yang kini menjadi penyeimbang, juga turut bisa mencicipi kursi menteri.

"Kalau baru bergabung terbuka (posisi menteri), itu koalisi juga namanya," ujar dia.

Namun JK belum mau menyebutkan pembagian untuk setiap partai politik. Yang jelas, dia membantah bahwa alokasi 16 kursi di kementerian itu dilakukan untuk bagi-bagi jabatan. Dia menjamin kabinetnya akan profesional meski diisi anggota parpol.

"Lihat perkembangan nanti lah," ujarnya.

Sebelumnya, JK bersama presiden terpilih Joko Widodo mengumumkan akan tetap mempertahankan 34 kementerian. Jumlah ini sama dengan pemerintahan yang dibangun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ada perubahan nomenklatur hingga peleburan lembaga pada kabinet Jokowi-JK.

Di antara 34 kementerian itu, sebanyak tiga menteri koordinator tetap dipertahankan. Jokowi-JK hanya mengubah posisi wakil menteri, yang akhirnya dihapus, kecuali untuk Kementerian Luar Negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini