6. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi secara online
Berikut Syarat Pendaftaran:
1. Jenjang SMP
Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
2. Jenjang SMA
Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS.
Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Berikut Informasi Daya Tampung Jalur Zonasi PPDB SMP/SMA di Wilayah DKI Jakarta:
Daya Tampung SMP DKI Jakarta
Daya Tampung SMA DKI Jakarta
(Tribunnews.com/Whiesa/TribunJakarta/TribunJogja)