TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online khusus untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah pada 2021 telah resmi dibuka.
Masyarakat dapat mengakses situs resmi ppdb.jatengprov.go.id untuk melakukan pengajuan akun hingga pendaftaran.
Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui masyarakat saat melakukan pendaftaran PPDB Online SMA-SMK Negeri di Jateng.
Tahapan ini penting diamati oleh orangtua atau para siswa agar tidak salah saat melakukan pendaftaran.
Baca juga: PPDB Jateng 2021 untuk SMA dan SMK: Jadwal Pendaftaran, Alur Pelaksanaan dan Syarat
Baca juga: Syarat dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK
Dikutip dari akun Instagram Balai Pengembangan TIK Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, tahapan pertama adalah Pendataan Peserta.
Tahapan ini dilakukan oleh sekolah asal siswa melalui situs SIAP Belajar mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2021.
Tahap kedua adalah Pengajuan Akun yang dimulai pada Senin (14/6/2021) pukul 07.00 WIB hingga Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Tahapan Pengajuan Akun dapat dilakukan oleh siswa atau orang tua untuk bisa mendapatkan Token.
Token akan digunakan untuk mengaktivasi akun serta membuat password untuk login di situs PPDB.
Untuk mendapatkan token dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id alias tidak perlu datang ke sekolah.
Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 dalam database:
1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/ atau klik link ini.
Setelah berhasil masuk ke ppdb.jatengprov.go.id, lalu pilih menu Ajuan Akun dan isi data:
- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)