Sebab, naskah ini dianggap tidak diperlukan lagi, karena sudah diketik oleh Sayuti Melik dengan mesin ketik.
Kemudian, naskah proklamasi tulisan tangan tersebut diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah (BM Diah), sebagai dokumen pribadi setelah rapat perumusan naskah proklamasi berakhir pada 17 Agustus 1945.
Baca juga: Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Kehidupan Sehari-hari, Beserta Nilai-nilai Pancasila
Baca juga: 10 Contoh Pengamalan Sila Ketiga Pancasila, Berbunyi: Persatuan Indonesia
Lalu, BM Diah menyerahkan naskah proklamasi klad tersebut kepada Presiden Soeharto pada 1995.
Naskah asli proklamasi tersebut kemudian di simpan di Arsip Nasional Republik Indonesia hingga saat ini.
Naskah Proklamasi Autentik
Sementara itu, naskah proklamasi autentik merupakan naskah proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik dengan mesin ketik.
Sayuti Melik adalah salah satu tokoh pemuda yang kala itu ikut dalam persiapan proklamasi.
Pada naskah proklamasi klad tidak ada yang menandatangani, sedangkan naskah proklamasi autentik ini disetujui ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia
Selain itu, naskah proklamasi autentik mengalami beberapa perubahan dalam penulisannya, di antaranya:
- Kata 'Proklamasi' ditulis menjadi 'PROKLAMASI'
- Kata 'Hal2' diubah menjadi 'Hal-hal' dan kata 'tempoh' menjadi 'tempo'
- Penulisan tempat dan tanggal dari Djakarta, 17-8-'05 ditulis menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
- Kata 'Wakil2 bangsa Indonesia' juga diubah menjadi 'Atas nama bangsa Indonesia' seperti yang kita ketahui sekarang.
Isi Teks Proklamasi
"PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta."
(Tribunnews.com/Yurika)(cewekbanget.grid.id/Elizabeth Nada)
Berita lain terkait Materi Sekolah