TRIBUNNEWS.COM - Simak macam-macam norma, lengkap dengan pengertian, contoh dan sanksinya dalam artikel ini.
Manusia adalah makhluk sosial.
Sebagai makhluk sosial, manusia pasti ada interaksi dengan individu lainnya.
Interaksi satu sama lain tersebut, menjadi timbul peraturan hidup.
Peraturan hidup itu disebut norma.
Norma sebagai pedoman hidup bersama dan jika ada yang melanggar, maka nanti akan mendapatkan sanksi.
Sanksi tersebut biasanya dari masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Mengenal Norma: Mulai dari Pengertian, Fungsi hingga Macamnya
Baca juga: Norma-norma dalam Kehidupan Masyarakat: dari Norma Kesusilaan hingga Norma Hukum
Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Parsono, berikut macam-macam norma, lengkap dengan pengertian, contoh, dan sanksi:
Pengertian Norma
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, maksud dari norma adalah sebagai berikut:
1. Aturan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, tingkah laku yang sesuai dan dapat diterima.
2. Aturan, ukuran, kaidah yang dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu.
Jadi, norma merupakan aturan sebagai petunjuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat.
Lalu, apa saja macam-macam norma?