Macam-macam Norma
Norma dibagi menjadi 4 macam, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Berikut macam-macam norma:
1. Norma agama
Norma agama yaitu peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan, dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
Bagi pemeluk agama, mengakui dan meyakini bahwa peraturan yang paling besar adalah berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.
Norma kesusilaan menjadi sumber moral dan hati manusia.
3. Norma kesopanan
Norma kesopanan yaitu peraturan hidup yang muncul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyakarat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakarat itu.
Norma kesopanan dianggap sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia lain yang ada di sekitarnya.
Norma kesopanan bersifat relatif.
Maksud dari relatif adalah norma norma kesopanan berbeda-beda tergantung dengan tempat, lingkungan, atau waktu.