News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Apa itu Qirad? Berikut Pengertian, Dasar Hukum, Rukun, Syarat dan Bentuk-bentuknya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut pengertian, dasar hukum, rukun, syarat dan bentuk-bentuk qirad

Bentuk qirad dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu qiradsederhana dan qirad bentuk modern.

1. Bentuk qirad sederhana

Qirad sederhana dilakukan oleh perorangan dengan cara bagi hasil dan sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

2. Bentuk modern

Seperti saat ini, orang menabung di bank syariah yang prinsip kerjanya berdasarkan syariat Islam dengan cara bagi hasil sesuai perjanjian.

Pihak bank akan menjalankan uang itu unruk berusaha, sedangkan keuntungannya nanti untuk berdua dengan cara bagi hasil.

Qirad ini biasa disebut Mudharabah.

Manfaat Qirad

1. Membantu sesama dalam mencukupi kebutuhan hidupnya

2. Menggalang ekonomi umat

3. Mewujudkan persaudaraan dan persatuan antara pihak-pihak yang bersangkutan

4. Mengurangi pengangguran

5. Memberikan pertolongan kepada sesama manusia yang kekurangan

6. Mewujudkan masyarakat yang tertib sesuai dengan tuntunan syariat Islam

Hikmah Qirad

1. Bagi pemilik modal merupakan sarana ibadah karena menolong orang lain untuk melepaskan dari kesulitan modal.

2. Menguatkan tali silaturaim antara keduanya.

3. Terbinanya pribadi yang kuat untuk saling menolong sesama.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini