Sebab-sebab menerima atau tidak menerima harta warisan
1. Sebab-sebab menerima harta warisan
a. Hubungan keturunan (nasab)
Hubungan karena proses kelahiran anak, seperti, anak, cucu, bapak, ibu, dll.
b. Hubungan perkawinan (nikah) yaitu suami istri
Hubungan atas dasar pernikahan di mana suami berhak menjadi ahli waris dari istri yang meninggal dan sebaliknya.
c. Hubungan pemerdekaan budak (Wala)
Hubungan yang disebabkan pembebasan budah oleh tuannya.
d. Hubungan agama
2. Sebab-sebab tidak menerima harta warisan
- Membunuh
Orang yang membunuh keluarganya tidak berhak menerima dari orang yang dibunuhnya itu.
- Perbedaan agama
- Murtad
- Perbudakan
Baca tanpa iklan