1. Hak Kelangsungan Hidup
Hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan sebaik-baiknya.
Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.
2. Hak Perlindungan
Perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.
Setiap anak memeiliki hak untuk melakukan kegiatan keagamaan atau melakukan kegiatan perayaan tradisi.
Sebagai seorang anak boleh bekerja dan berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.
3. Hak Tumbuh Kembang
Hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.
Setiap anak memiliki hak untuk sekolah dan mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak.
Haknya adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup.
Oleh karena itu, diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan sebagai seorang anak.
4. Hak Berpartisipasi
Hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.