News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Mengenal Otonomi Daerah: Berikut Pengertian, Prinsip, Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkotaan. Berikut pengertian otonomi daerah lengkap dengan prinsip, hak dan kewajiban pemerintah daerah.

Hak Pemerintah Daerah dalam Otonomi Daerah:

1. Mengatur dan mengurus pemerintahan

2. Memilih pimpinan daerha

3. Mengelola aparatur daerah

4. Mengelola kekayaan daerah

5. Memungut pajak daerah dan retribusi daerah

6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang ada di daerah

7. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah

8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Otonomi Daerah:

1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan, serta kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat

3. Mengembangkan kehidupan demokrasi

4. Mewujudkan keadilan dan pemerataan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini