Contohnya, petani yang mengolah tanah untuk dijadikan sawah atau kebun.
3) Bidang usaha industri, adalah kegiatan produksi yang bergerak di bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
Misalnya, industri pengolahan kapas menjadi benang, industri otomotif, dan kerajinan.
4) Bidang usaha perdagangan adalah kegiatan produksi yang bersifat menambah nilai guna barang dengan cara menjual barang dari produsen ke konsumen.
Suatu barang akan lebih berguna bila berada di tempat yang lebih membutuhkan, maka sebenarnya kegiatan niaga pun termasuk kegiatan produksi.
Seperti sayuran di desa diangkut ke kota yang lebih membutuhkan atau barang yang tersimpan di gudang pabrik akan lebih bermanfaat bila disalurkan atau dijual kepada konsumen yang lebih membutuhkan.
Contoh usaha produksi di bidang perdagangan antara lain: toko kelontong, agen koran, atau supermarket.
5) Bidang usaha jasa adalah kegiatan produksi yang bergerak di bidang jasa dan pelayanan. Misalnya bank, pos, agen perjalanan, restoran, rumah sakit, dan bengkel.
Kegiatan produksi tidak dilaksanakan tanpa ada faktor-faktor produksi atau sumber daya ekonomi.
Faktor produksi dapat dibedakan menjadi 4 faktor produksi, yaitu faktor alam, tenaga kerja, faktor modal dan kewirausahaan.
Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli, sedangkan faktor produksi modal dan kewirausahaan disebut faktor produksi turunan.
Faktor alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli karena dengan dua faktor tersebut, manusia sudah dapat menghasilkan barang.
Faktor modal dan kewirausahaan disebut faktor produksi turunan karena faktor ini sebagai akibat adannya faktor produksi asli.
Keempat faktor ini akan menentukan berhasil tidaknya kegiatan produksi.