Faktor keahlian meliputi tiga faktor keahlian, yaitu sebagai berikut.
a) Keahlian mengatur (managerial skill) adalah kemampuan memimpin dan menggunakan setiap kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya dan berani menanggung risiko.
b) Keahlian bidang teknis (tehnological skill) adalah kemampuan mengkombinasikan faktor-faktor produksi sehingga dapat menghasilkan barang/jasa.
c) Keahlian mengorganisasi (organizational skill) adalah kemampuan mengorganisasi berbagai usaha, baik perusahaan ataupun di luar perusahaan.
b. Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi adalah kegiatan untuk menyalurkan barang/jasa dari produsen kepada konsumen.
Selain pengertian tersebut distribusi juga merupakan usaha untuk menambah nilai guna barang atau jasa.
Barang hasil produksi tidak mempunyai nilai guna kalau tidak sampai ke tangan konsumen.
Misalnya, tas yang dihasilkan pabrik tidak memiliki nilai guna jika sampai ke tangan konsumen.
Tas tersebut tidak akan sampai ke konsumen kalau tidak ada yang menyalurkan ke tangan konsumen baik secara perorangan maupun oleh suatu lembaga.
Kegiatan distribusi bertujuan untuk menyalurkan barang/ jasa dari produsen kepada konsumen, membantu meratakan hasil produksi, meningkatkan nilai guna barang, membantu melancarkan proses produksi, dan membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Distributor dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu pedagang besar, pedagang kecil, dan perantara.
1) Pedagang besar (grosir), adalah distributor yang membeli barang dalam jumlah besar langsung dari pabrik atau produsen dan menjualnya kepada pedagang kecil.
Termasuk pedagang besar adalah grosir, eksportir, dan importir.
2) Pedagang kecil (retail), yaitu distributor yang membeli barang dalam jumlah tertentu dari pedagang besar dan menjualnya langsung ke konsumen secara eceran. Termasuk pedagang kecil yaitu pedagang asongan, pedagang kaki lima, warung, kios, dan minimarket.
3) Perantara, yaitu distributor yang mempertemukan penjual dengan pembeli dan tidak bertanggung jawab kepada kondisi barang yang diperjualbelikan. Termasuk dalam distributor perantara adalah:
a) Agen, adalah perantara yang berperan sebagai distributor barang tertentu atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di wilayah
tertentu.
b) Komisioner, adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama dan tanggung jawab sendiri.
Upah komisioner disebut komisi.
c) Makelar (broker/pilang) adalah perantara yang mempertemukan penjual dengan pembeli atas nama orang lain atau perusahaan.
Bonus yang diterima makelar disebut kurtasi/provisi.
Untuk mencapai tujuan distribusi ada beberapa cara yang dilakukan agar barang sampai kepada konsumen.
Cara tersebut, antara lain sebagai berikut.
1) Distribusi langsung adalah distribusi barang / jasa tanpa melalui perantara sehingga penyaluran langsung dari produsen kepada konsumen.
Contoh, pedagang sate langsung menjual barang kepada konsumen.
2) Distribusi semi langsung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui pedagang perantara yang merupakan bagian dari produsen.
Contoh : pabrik tekstil menyalurkan kainnya melalui conventer.
3) Distribusi tidak langusung adalah sistem distribusi dari produsen kepada konsumen melalui agen, grosir, makelar, komisioner, pedagang kecil yang bertindak sebagai pedagang perantara.
c. Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah kegiatan ekonomi yang bersifat mengurangi, atau menghabiskan manfaat dan kegunaan hasil dari produksi (barang atau jasa) untuk memenuhi kebutuhan.
Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.
Kegiatan konsumsi dapat dilakukan oleh rumah tangga keluarga, perusahaan, dan negara.
1) Kegiatan Konsumsi Rumah Tangga
Rumah tangga keluarga biasanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Contoh kegiatan konsumsi rumah tangga adalah pemenuhan kebutuhan berupa makanan dan pakaian, rumah, listrik ataupun telepon.
2) Kegiatan Konsumsi Perusahaan
Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya proses produksi.
Pada saat memproduksi barang, perusahaan memerlukan bahan baku, tenaga kerja, dan modal.
Perusahaan dalam hal ini bukan hanya melakukan kegiatan produksi akan tetapi juga melakukan kegiatan konsumsi ditujukan untuk menghasilkan barang atau jasa.
3) Kegiatan Konsumsi Negara
Kegiatan konsumsi negara berbeda dengan kegiatan konsumsi rumah tangga keluarga dan perusahaan.
Konsumsi negara bertujuan untuk memenuhi atau melayani kebutuhan masyarakat.
Biaya yang digunakan untuk konsumsi negara berasal dari masyarakat.
Negara setiap akhir tahun membuat rancangan anggaran dan belanja negara.
Hal ini dilakukan agar pengeluaran pemerintah dapat sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat.
Kegiatan konsumsi ini sangat penting demi kelangsungan hidup manusia, akan tetapi bukan berarti sikap boros dapat dibenarkan.
Kita harus selalu mempertimbangkan besarnya pendapatan dan harus selektif dalam melakukan konsumsi.
Kita harus mendahulukan kebutuhan yang paling penting.
Oleh karena itu, sebaiknya setiap orang harus membuat skala prioritas kebutuhan yang disesuaikan dengan pendapatannya.
Hal ini bertujuan untuk menghindari pengeluaran yang tidak seimbang dengan pendapatan.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Materi Sekolah