TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para pelajar sudah cair.
Adapun besaran bantuan yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung jenjangnya.
Misalnya siswa SD sederajat mendapat bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta.
Pencairan bantuan PIP untuk siswa sekolah dapat dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca juga: Bantuan PIP untuk Anak Sekolah Sudah Cair, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan
Baca juga: Cara Mendaftar KIP Kuliah, Simak Syarat, Jadwal, dan Ketentuan Jangka Waktu Pemberian Bantuan
Diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik yang memiliki KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda.
Berikut rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun
Cara Mencairkan Bantuan PIP
Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Satu di antaranya adalah surat keterangan penerima PIP yang diberikan sekolah.
Surat keterangan ini memuat nama, NIP, jabatan, unit kerja dari pihak sekolah serta nama, NISN, kelas, nomor virtual account, dan sekolah dari penerima.
Dari pengalaman Tribunnews.com, siswa dapat mencairkan bantuan PIP ke kantor BRI terdekat dengan membawa surat keterangan yang diberikan pihak sekolah, KIP, fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Fotocopy KTP milik orang tua dan buku tabungan juga perlu dibawa.
Yang menjadi catatan, karena pencairan PIP serentak dilakukan, maka datanglah ke bank sepagi mungkin.
Jika perlu, datanglah pada pagi hari untuk sekadar mengambil nomor antrean ke teller.
Untuk diketahui, kantor cabang BRI hingga unitnya buka hanya pada Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Saat di teller, serahkan semua dokumen yang dibawa dan segera pihak bank akan melakukan pengecekan.
Tak butuh waktu lama, dana bantuan PIP akan segera di tangan.
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.
Khusus pengambilan dana PIP kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah sulit meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Adapun bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya BRI dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Setelah menerima dana, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa.
Misalnya membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Cara Cek Penerima PIP
Masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar lewat laman pip.kemdikbud.go.id.
Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan tanggal lahir.
Berikut cara mengecek penerima Program Indonesia Pintar lewat situs pip.kemdikbud.go.id:
- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id atau klik link di sini.
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik Cek Data
- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".
(Tribunnews.com/Sri Juliati)