News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BOS Kemenag Cair Sebelum 22 April, Ini Besaran Bantuan untuk Penerima Sesuai Jenjang Pendidikan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - BOS Kemenag Cair sebelum 22 April, ini besaran dana bantuan untuk penerima sesuai Jenjang Pendidikan per tahun. Alokasi dana pada bulan April 2022 ada Rp 1,3 triliun.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022.

Pencairan Tahap l telah dimulai pada Maret untuk 31.838 madrasah dengan dana sebesar 2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar 1,3 triliun.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi di Jakarta, Sabtu (16/4/2022), dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah.

Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).

Pada Maret 2022, telah dilakukan pencairan sebesar Rp 2.245.609.550.000,-.

Dikatakan Isom, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit.

Baca juga: Cara Cek Penerima Dana Bantuan PIP untuk Anak Sekolah, Akses Laman pip.kemdikbud.go.id

Untuk itu pembayaran BOS akan segera dicairkan untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp 1.384.070.000.000.

“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000,-,” jelasnya.

“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” sambungnya.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah, Aceng Abdul Aziz menambahkan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah.

Sebab, dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.

“Kami dan pengelola madrasah terus bekerja keras berupaya mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi. Bahkan dalam bulan April 2022 ini juga kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA),” tuturnya.

Setelah dana BOS cair, Aceng berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini