TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 telah dimulai pada Senin (23/5/2022) hari ini untuk jenjang SMP.
Masyarakat yang hendak mendaftarkan anaknya bersekolah di SMP negeri di Jakarta, maka mulai Senin hari ini bisa melakukan Pengajuan Akun.
Tahapan Pengajuan Akun bisa dilakukan dengan cara mengakses situs ppdb.jakarta.go.id atau klik ini.
Pengajuan Akun untuk jenjang SMP dapat dilakukan untuk jalur Prestasi, Afirmasi, dan Zonasi secara daring.
Baca juga: PPDB DKI JAKARTA 2022: Pra Pendaftaran, Pengajuan Akun, Aktiviasi Pin, Pemilihan Sekolah
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMP Dibuka Hari Ini, Siapkan Dokumen Pra Pendaftaran
Dikutip dari ppdb.jakarta.go.id, sebelum melakukan Pengajuan Akun, masyarakat atau calon peserta didik baru harus terlebih dahulu melakukan tahapan pra pendaftaran.
Jadwal pra pendaftaran untuk jenjang SMP dimulai pada 17 Mei pukul pukul 08.00 WIB hingga 14 Juni 2022 pukul 14.00 WIB, kecuali hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Mereka yang harus melakukan pra pendaftaran adalah:
1. Calon peserta didik baru (CPDB) yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK
2. CPDB berdomisili DKI Jakarta:
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan (sekolah)
- Asal satuan pendidikan (sekolah) asing
Saat melakukan tahapan pra pendaftaran, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk jenjang SMP.
Berikut rincian dokumen yang harus dipersiapkan dan akan diunggah pada saat pra pendaftaran: