d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
2. Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
b. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira)
c. Mengganti PIN/Token dengan password
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token, bisa pilih sekolah tujuan
Selengkapnya, Anda yang membutuhkan info lebih lanjut mengenai PPDB Jakarta bisa mengakses laman ini dan ini.
Bisa juga dengan mengakses sejumlah layanan informasi PPDB Jakarta 2020 melalui sejumlah kanal, mulai dari telepon, situs, hingga media sosial:
1. Layanan Pengaduan:
- 021-39504053
- 021-39504050
2. Posko Dinas
- 0812 8055 5426
- 0812 8055 5612
- 0812 8055 5148
- 0812 8055 5165
- 0812 8055 5124
- 0812 8055 5147
3. Website
- https://disdik.jakarta.go.id
4. Media Sosial
- Instagram: @officialppdbdki
- Facebook: ppdbdki
- Twitter: @ppdbdki1
Yang utama dan penting diperhatikan, semua tahapan dalam PPDB Jakarta 2020 dilaksanakan secara gratis alias tanpa biaya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)