2. Melakukan pendaftaran pada menu Registrasi
3. Mengisi formulir secara daring
4. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran
5. Login ke dalam sistem Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
6. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli
7. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah
8. Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran
Setelah menyelesaikan tahapan pra pendaftaran, maka calon peserta didik baru bisa melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta, langsung melakukan aktivasi PIN/Token yang didapat setelah pengajuan akun.
Berikut tata cara pengajuan akun hingga aktivasi PIN/token:
1. Pengajuan Akun
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
b. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
c. Mengisi formulir secara daring