News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Memilih Sekolah di PPDB Jateng 2022, Dibuka Mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2022

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Sekolah - Inilah cara mendaftar dan memilih dalam PPDB Jateng 2022 melalui situs ppdb.jatengprov.go.id. Dibuka mulai Rabu (29/6/2022) hari ini hingga Jumat, 1 Juli 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara memilih sekolah baik SMA maupun SMK dalam PPDB Jateng 2022.

Proses PPDB Jawa Tengah 2022 kini memasuki tahapan pendaftaran dan pemilihan sekolah.

Pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka mulai Rabu (29/6/2022) hari ini dan ditutup pada Jumat, 1 Juli 2022.

Adapun waktu pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca juga: PPDB Jateng untuk Jenjang SMA/SMK Tahun 2022 Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini, Siapkan Persyaratannya

Sementara untuk proses pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun yang sedianya berakhir pada Selasa (28/6/2022) kemarin, kini diperpanjang.

Proses ini diperpanjang hingga Rabu hari ini dan ditutup pukul 16.00 WIB.

Yang perlu diperhatikan pada tahapan ini, ada perbedaan cara memilih sekolah antara SMA dan SMK.

Bagi calon siswa yang hendak mendaftar jenjang SMA, bisa mendaftar di dua sekolah.

Sementara bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri ke SMK, dapat memilih tiga jurusan di dua sekolah.

PPDB Jateng untuk Jenjang SMA dan SMK 2022. Inilah cara mendaftar dan memilih untuk jenjang SMA dan SMK dalam PPDB Jateng 2022. Dibuka mulai Rabu (29/6/2022) hari ini hingga Jumat, 1 Juli 2022. (Tangkapan Layar ppdb Jateng)

Baca juga: Cara Cek NISN Online untuk Pengajuan Akun PPDB Jateng SMA/SMK Jalur Prestasi Tahun 2022

Selengkapnya, inilah cara memilih sekolah untuk SMA dan SMK pada PPDB Jateng 2022:

SMA Negeri

Calon siswa memiliki hak melakukan pendaftaran pada dua sekoolah pilihannya dengan ketentuan satu sekolah di dalam wilayah zonasinya dan satu sekolah di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:

- Calon siswa SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada satu sekolah melalui jalur zonasi dan satu sekolah di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi

- Calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini