TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara memilih sekolah baik SMA maupun SMK dalam PPDB Jateng 2022.
Proses PPDB Jawa Tengah 2022 kini memasuki tahapan pendaftaran dan pemilihan sekolah.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka mulai Rabu (29/6/2022) hari ini dan ditutup pada Jumat, 1 Juli 2022.
Adapun waktu pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca juga: PPDB Jateng untuk Jenjang SMA/SMK Tahun 2022 Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini, Siapkan Persyaratannya
Sementara untuk proses pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun yang sedianya berakhir pada Selasa (28/6/2022) kemarin, kini diperpanjang.
Proses ini diperpanjang hingga Rabu hari ini dan ditutup pukul 16.00 WIB.
Yang perlu diperhatikan pada tahapan ini, ada perbedaan cara memilih sekolah antara SMA dan SMK.
Bagi calon siswa yang hendak mendaftar jenjang SMA, bisa mendaftar di dua sekolah.
Sementara bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri ke SMK, dapat memilih tiga jurusan di dua sekolah.
Baca juga: Cara Cek NISN Online untuk Pengajuan Akun PPDB Jateng SMA/SMK Jalur Prestasi Tahun 2022
Selengkapnya, inilah cara memilih sekolah untuk SMA dan SMK pada PPDB Jateng 2022:
SMA Negeri
Calon siswa memiliki hak melakukan pendaftaran pada dua sekoolah pilihannya dengan ketentuan satu sekolah di dalam wilayah zonasinya dan satu sekolah di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
- Calon siswa SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada satu sekolah melalui jalur zonasi dan satu sekolah di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi
- Calon siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.